|
|
ujuan dan maksud didirikan Yayasan Bung Karno sebagaimana dinyatakan dalam akta pendirian adalah sebagai berikut:
- Inventarisasi/pengumpulan benda-benda tetap dan bergerak milik Bung Karno;
- Mempelajari, meneliti, mendalami dan mengembangkan pikiran-pikiran maupun gagasan-gagasan Bung Karno yang murni untuk dilestarikan;
- Mengumpulkan/menyebarluaskan karya-karya tulis dan gagasan-gagasan Bung Karno, baik yang telah/pernah diterbitkan maupun yang belum diterbitkan dengan cara menerbitkan atau memproduksinya dalam bentuk apapun;
- Menyelenggarakan perpustakaan Bung Karno dan Museum Bung Karno yang terbuka bagi masyarakat luas;
- Menyelenggarakan Rumah Kenangan Bung Karno, Petilasan Bung Karno dan Taman Bung Karno yang terbuka bagi masyarakat luas;
- Menyelenggarakan kursus/ceramah/diskusi khususnya mengenai Pancasila, UUD 1945 maupun ajaran Bung Karno yang murni;
- Mengusahakan berdirinya sekolah-sekolah/perguruan-perguruan tinggi untuk menanamkan/menyebarluaskan Pancasila, UUD 1945 dan ajaran Bung Karno yang murni;
- Mengusahakan/memberikan beasiswa untuk pemuda/putra-putri Indonesia yang tidak mampu.
|
|
|
|